Pusham Ubaya terbentuk ketika pemerintah Indonesia memutuskan untuk mulai mendirikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 1993. Pada saat itu, Komnas HAM memandang perlu untuk mendirikan pusat studi hak asasi manusia untuk mendukung kerja-kerja Komnas HAM. Pusham Ubaya adalah salah satu yang memberikan kontribusi bagi Komnas HAM sejak tahun pertama pembentukannya. Sebagai salah satu pusham yang pertama terbentuk di Jawa Timur, Pusham Ubaya telah memberikan dukungan dan kontribusi terbaiknya bagi masyarakat mulai dari tingkat lokal sampai internasional. Hal ini dibuktikan dari berbagai macam aktivitas yang telah dilakukan. Beberapa aktivitas ini telah memberikan praksis terbaik untuk hal-hal yang berkaitan erat dengan hak asasi manusia, baik di tingkat lokal maupun propinsi. Sesudah dibentuk pada tahun 1995, Pusham lalu membentuk Pusat Dokumentasi HAM (Pusdokham). Beberapa koleksi yang telah dimiliki Pusdokham sampai sekarang adalah dokumen-dokumen PBB, lebih dari 2500 judul buku referensi, 10 judul jurnal, 20 judul film dokumenter, 75 judul film yang ceritanya erat dengan persoalan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Peran Pusdokham sangat penting bagi Pusham Ubaya. Dukungan koleksi dokumentasi dari Pusdokham merupakan hal penting bagi Pusham untuk menjalankan semua kegiatan-kegiatannya. Para pengguna layanan tidak hanya para peneliti saja, melainkan juga anggota sivitas akademika yang lain dan masyarakat umum.