
Surabaya, 5 November 2025 – Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Surabaya, Ibu Dr. Sonya Claudia Siwu, S.H., M.H., LL.M., berpartisipasi sebagai narasumber daring dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang diselenggarakan oleh SEPAHAM Indonesia.
Diskusi bertema “Tinjauan Kritis terhadap RUU HAM dalam Kerangka Penguatan Institusi HAM Nasional dan Pelindungan Hak Warga Negara” ini dilaksanakan secara hybrid bertempat di Sekretariat SEPAHAM Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Turut mengundang Ketua KOMNAS HAM RI serta menghadirkan berbagai pakar dan akademisi HAM dari berbagai institusi, diskusi ini memfasilitasi para ahli HAM untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) agar selaras dengan prinsip-prinsip pemajuan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.
Dalam paparannya, Ketua PUSHAM Universitas Surabaya menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan instrumen hukum nasional agar RUU HAM tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi juga implementatif dalam menjamin perlindungan hak-hak warga negara.
Melalui keterlibatan ini, PUSHAM Universitas Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pengembangan kajian dan kebijakan HAM di Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat peran akademisi dalam proses legislasi nasional yang berperspektif hak asasi manusia.
