Indeks Kemerdekaan Pers merupakan inisiatif dan kerja panjang Dewan Pers sejak tahun 2010. Indeks Kemerdekaan Pers muncul sebagai respon dari belum ditemukannya sebuah indikator yang secara memadai menggambarkan persoalan kemerdekaan pers di Indonesia, sekaligus memunculkan pencapaian-pencapaian positif yang telah dihasilkan oleh Indonesia. Sejumlah indikator yang menjadi rujukan umum, seperti Reporters Sans Frontieres, Commitee to Protect Journalist, dan Freedom House cenderung memberikan gambaran kemerdekaan pers antar negara, dan karenanya gambaran yang lebih spesifik tentang situasi kemerdekaan pers di tingkat kabupaten/kota di Indonesia belumlah terealisir. Indeks Kemerdekaan Pers ini diharapkan dapat menjadi sebuah indikator yang dirujuk secara nasional, termasuk digunakan sebagai referensi bagi pengambil kebijakan dan peraturan/perundang-undangan di Indonesia. Kegiatan ini dapat terealisasi berkat kerjasama Pusham Ubaya, Dewan Pers, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Curtin University Alumni Chapter Indonesia (CUACI).
Tujuan
- Menyampaikan hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2017 baik secara nasional maupun provinsi
- Mendiskusikan kondisi kemerdekaan pers nasional dan provinsi Jawa Timur dan beberapa prioritas/masalah utama yang harus diperbaiki terutama menyangkut pelaksanaan Pemilihan Langsung Kepala Daerah 2018
- Mendiskusikan indikator-indikator kemerdekaan pers Jawa Timur yang mendapatkan nilai ekstrim, baik rendah maupun tinggi
- Memberikan masukan terhadap kerangka kerja-metode penelitian survei Indeks Kemerdekaan Pers
- Menyepakati upaya-upaya tindak lanjut dari Indeks Kemerdekaan Pers 2017 dan rekomendasi bagi pelaksanaan Indeks Kemerdekaan Pers 2018
Urgensi
- Hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2017 harus dipublikasikan kepada stakeholders pers di Jawa Timur
- Sejumlah indikator utama Indeks Kemerdekaan Pers 2017 dengan nilai ekstrim rendah dan tinggi perlu disikapi dengan upaya-upaya advokasi
- Perlu menjaring perspektif yang lebih beragam berkaitan dengan kerangka kerja dan metode penelitian, untuk perbaikan survei di tahun berikutnya
- Mengembangkan sistem kemerdekaan pers yang ideal dalam konteks Indonesia menghadapi tahun politik menyambut pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.
Manfaat
- Stakeholders pers dan publik umum di Jawa Timur mendapatkan informasi mengenai situasi kemerdekaan pers sepanjang tahun 2016
- Kesepakatan atas dilakukannya upaya-upaya tindak lanjut, terutama untuk menyikapi sejumlah indikator dengan nilai ekstrim rendah dan tinggi
- Tersusunnya ide dan pandangan atas kerangka kerja dan bangunan survei Indeks Kemerdekaan Pers 2017 bagi perbaikan survei di tahun berikutnya.
- Adanya pembelajaran bersama untuk bersama mengembangkan sistem kemerdekaan pers yang lebih baik mendukung proses pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Waktu dan Tempat
Seminar diadakan pada tanggal 21 Februari 2018 bertempat di Ruang Serbaguna Perpustakaan, Gedung Perpustakaan lantai 5, Ubaya Tenggilis, Jalan Raya Kalirungkut Tenggilis Surabaya, pukul 07.30 – 13.00 WIB.
Diskusi Terfokus diadakan pada tanggal 21 Februari 2018 bertempat di Ruang Serbaguna Perpustakaan, Gedung Perpustakaan lantai 5, Ubaya Tenggilis, Jalan Raya Kalirungkut Tenggilis Surabaya, pukul 13.00 – 15.00 WIB.
Peserta
Peserta seminar berjumlah 100 orang, dan merupakan perwakilan dari antara lain: akademisi, pegiat/akvitis pers (termasuk organisasi profesi dan serikat pekerja), lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, perwakilan partai politik, pegiat LSM, pemerhati pers/media, pebisnis media, instansi pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, dan komunitas jurnalisme warga.
Peserta diskusi terfokus berjumlah 25 orang, yang terdiri dari perwakilan akademisi, pegiat/akvitis pers, pegiat LSM, pemerhati pers/media, pebisnis media, instansi pemerintahan, komunitas jurnalisme warga, dan aparat penegak hukum.